Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 10:26 WIB
Gubernur BI
PDI Perjuangan dan Hanura Keukeuh 'Voting'
Inggried Dwi Wedhaswary | Erlangga Djumena | Kamis, 29 Juli 2010 | 16:11 WIB
|
Share:
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA Darmin Nasution saat mengikuti fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (22/7/2010)

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas hasil keputusan Komisi XI terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI) masih berjalan alot, Kamis (29/7/2010). Lobi dan konsultasi antarfraksi yang berlangsung selama tiga jam menghasilkan kesepakatan bahwa penolakan atau penerimaan fraksi terhadap hasil keputusan Komisi XI akan disampaikan secara terbuka. Keputusan Komisi XI menyatakan menerima Darmin secara aklamasi berikut sembilan catatannya.

Setelah dibacakan pandangan fraksi-fraksi, sebanyak tujuh fraksi menyatakan menerima keputusan Komisi XI, satu fraksi menolak, dan satu fraksi tidak menyatakan sikap menerima atau menolak.

Tujuh fraksi yang menerima adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Gerindra. Satu fraksi yang menolak adalah Fraksi Hanura.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan tak menyatakan menerima atau menolak, tetapi mengusulkan pengambilan keputusan dilakukan dengan voting terbuka. Usul Fraksi PDI Perjuangan ini juga didukung Fraksi Hanura.

Karena masih ada perbedaan pendapat, maka pengambilan keputusan belum bisa diketok palu. Hingga saat ini, masih ada silang pendapat terhadap mekanisme pengambilan keputusan. PDI Perjuangan berpandangan, aturan perundang-undangan mengatur pengambilan keputusan yang tidak melalui musyawarah mufakat, harus dilakukan melalui voting. Voting terbuka dilakukan hanya untuk menentukan siapa yang menyatakan menerima atau menolak keputusan Komisi XI.