JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk ketiga belas kalinya, Bank Indonesia mempertahankan BI Rate pada tingkat 6,5 persen. Hal itu diputuskan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Rabu (4/8/2010), seperti dirilis dalam siaran pers BI.
"Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan terkini perekonomian yang secara umum menunjukkan perkembangan yang terus membaik," sebut Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dyah NK Makhijani pada siaran pers BI.
Namun, sebutnya, meningkatnya tekanan inflasi akhir-akhir ini menjadi perhatian khusus Dewan Gubernur akan menempuh kebijakan moneter dan perbankan yang diperlukan agar perkembangan inflasi ke depan tetap berada pada sasaran yang ditetapkan, yaitu sebesar 5 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2010 dan 2011.
"Untuk saat ini, Dewan Gubernur memandang BI Rate sebesar 6,5 persen masih cukup memadai untuk menjaga ekspektasi inflasi ke depan dengan tetap mewaspadai mulai meningkatnya inflasi. Dalam kaitan ini, dalam waktu dekat Bank Indonesia akan menempuh langkah-langkah untuk memperketat pengendalian likuiditas dengan tanpa berdampak pada terganggunya intermediasi perbankan, khususnya melalui penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM)," demikian Bank Indonesia.
