Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pajak Telat, Potongan Rp 400.000

Kompas.com - 05/08/2010, 10:49 WIB

KUTA, KOMPAS.com — Pegawai Direktorat Jenderal Pajak dikenai pemotongan renumerasi atau tunjangan tambahan sebesar Rp 400.000 setiap kali terlambat masuk ke kantor setiap harinya. Oleh karena itu, pegawai pajak yang terlambat berkali-kali dapat kehilangan seluruh tunjangan tambahannya.

"Dalam kondisi ekstrem, pegawai yang sangat malas hanya akan menikmati gaji pokoknya, artinya akan sama dengan semua pegawai malas lainnya dan tidak mendapatkan tunjangan sama sekali," ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Bali Zulfikar Thahar di Kuta, Bali, Kamis (5/8/2010).

Menurut Zulfikar, setiap harinya, pegawai Ditjen Pajak wajib mengisi presensi sebanyak tiga kali. Pertama, ketika masuk kantor pada pukul 07.30 pagi. Kedua, pada saat akan makan siang pukul 12.15. Ketiga, setelah masuk pasca-istirahat pada pukul 13.45.

"Jika mereka lambat mengisi presensi (dengan sistem ibu jari) potongan renumerasinya akan terakumulasi. Dan setiap keterlambatan akan dipotong Rp 400.000," ujarnya.

Meski demikian, Pegawai Ditjen Pajak mendapatkan keutamaan di setiap pengisian presensinya. Setiap presensi, mereka akan mendapatkan uang kehadiran sebesar Rp 80.000. Jadi, setiap harinya, mereka memperoleh uang kehadiran senilai Rp 240.000.

"Jika keterlambatannya terlalu parah, maka selain memotong renumerasinya, juga akan diturunkan grade (golongan) kepegawaiannya. Dia bisa langsung terjerembab menjadi pegawai dengan golongan yang jauh lebih rendah lagi," ungkap Zulfikar.

Pemberlakuan sistem presensi tersebut merupakan salah satu bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan di Ditjen Pajak. Frekuensi presensi hingga tiga kali sehari itu tidak berlaku di semua direktorat jenderal pada lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan, pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan hanya diwajibkan mengisi presensi dua kali dalam sehari, yakni saat masuk kantor dan saat pulang pada sore hari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com