Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Redenominasi Rupiah

Kompas.com - 06/08/2010, 07:48 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI DPR, Erlangga Hartarto, mengatakan bahwa lembaga legislatif telah menyatakan menolak rencana redenominasi rupiah yang diwacanakan Bank Indonesia.

Masyarakat tidak perlu khawatir terkait wacana penyederhanaan (redenominasi) mata uang rupiah yang dilontarkan oleh Bank Indonesia (BI), sebab legislatif sudah menolak, katanya saat berkunjung ke Jambi, Kamis (5/8/2010). "Rencana redenominasi itu hanya sebatas wacana dan DPR sudah menolak," katanya.

Ia menilai pengurangan jumlah angka pada mata uang rupiah itu hanya akan membuat resah masyarakat saja. Atas dasar itu DPR menolak usulan yang sudah diajukan BI itu. "Kalau hanya membuat resah, kenapa harus kami setujui. Redenominasi tersebut juga diyakini bisa mengacaukan sistem ekonomi jika tidak dilakukan sosialisasi dengan baik," ujarnya.

BI membutuhkan sosialiasi yang luar biasa agar seluruh masyarakat paham dengan redenominasi itu, sementara masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai tingkatan ekonomi dan pendidikan.

Saat ini masyarakat justru khawatir redenominasi tersebut justru mengurangi uang mereka meskipun Gubernur BI Darmin Nasution menegaskan bahwa redenominasi rupiah bukanlah sanering atau pemotongan nilai uang.

Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering. Dalam redenominasi, nilai uang terhadap barang tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol.

Darmin mengemukakan, redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat, sedangkan sanering adalah pemotongan nilai mata uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, yaitu dengan memotong nilai uangnya saja.

"Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran," ujarnya.

Redenominasi akan menyederhanakan sistem akuntasi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

BI belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat karena menyadari redenominasi membutuhkan komitmen nasional serta waktu dan persiapan yang cukup panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com