Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Emas Apakah Harus Ramadhan?

Kompas.com - 16/08/2010, 07:18 WIB

Tanya:

Mau tanya, kalau punya emas kira-kira 120gr zakatnya berapa yg harus dikeluarkan & apakah harus saat Ramadhan? (Novi)

Jawab: Semoga Allah selalu merahmati dan memberkahi amaliyah kita di bulan suci ini. Amin Zakat emas adalah sebanyak 2,5  persen nisabnya (ukuran yang mewajibkan zakat) 85 gram. karena emas yang Saudari miliki 120 gram berarti 2,5 persen dari 120 gram. Misalnya harga emas Rp@200.000 X 120 = Rp 24.000.000 zakatnya 2,5 persen adalah Rp 600.000

Zakat itu sifatnya hauliyah atau tahunan bila harta emas yang kita miliki sudah setahun maka telah wajib dikeluarkan zakatnya.

Kebanyakan kaum muslimin mengeluarkan zakat di bulan Ramadhan karena menggapai pahala keutamaan berzakat dan berinfak didalamnya. Bulan Ramadhan juga dikenal dengan bulan Karim artinya bulan kita berderma mengharap pahala dari Allah ta'ala. wallahu t'ala a'lam (Tim Dompet Dhuafa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com