Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Tepuk Tangan untuk Presiden

Kompas.com - 16/08/2010, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disampaikan dalam waktu kurang lebih 30 menit, Senin (16/8/2010), di hadapan Sidang Bersama DPR dan DPD. Dalam waktu 30 menit itu, sedikitnya ada 19 tepuk tangan yang dilayangkan anggota Dewan sebagai bentuk apresiasi atas paparan pemerintah.

Tepukan tangan ini membuat Presiden menghentikan sejenak pidatonya untuk berujar, "Terima kasih". Dalam pidatonya, Presiden memang banyak memaparkan keberhasilan dan kemajuan yang dicapai sebagai buah kerja pemerintah di bawah kepemimpinannya.

Dalam catatan Kompas.com, materi-materi yang mendapatkan tepuk tangan di antaranya mengenai optimisme Pemerintah akan mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pada tahun 2014, target penurunan angka kemiskinan antara 8-10 persen pada tahun 2014 dan kemajuan demokrasi di Indonesia.

Selain itu, keprihatinan Presiden mengenai praktik politik uang dan demokrasi berbiaya tinggi juga mendapatkan apresiasi. Menurut Presiden, praktik politik uang akan membawa dampak buruk bagi integritas demokrasi Indonesia. "Meluasnya politik uang hanya akan membawa kesengsaraan bagi rakyat," demikian kutipan Presiden dalam pidatonya.

Lainnya, paparan Presiden terkait pilar pembangunan ketiga yaitu demokrasi, juga mendapatkan apresiasi. Pada bagian ini, setidaknya ada tiga tepuk tangan yang dilayangkan. Khususnya terkait pemberian keadilan untuk semua atau dalam istilah Presiden, justice for all.

Dikatakan Presiden, hukum harus menimbang rasa keadilan dan kemanfaatan. Penegakan hukum yang berkeadilan harus terus diperjuangkan. "Itulah pentingnya penegakan hukum yang fair, yang tidak menaruh toleransi terhadap praktik mafia hukum dalam bentuk apapun," ujar Presiden.

Anggota Dewan juga mengapresiasi capaian Pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Presiden mengatakan, dalam hal ini, pemerintah sudah melakukan gerakan pemberantasan mafia hukum. Menurutnya, beberapa kasus yang diduga melibatkan praktik mafia hukum telah, sedang dan terus ditangani secara serius. Diakhir pidatonya, Presiden juga mendapatkan standing applause yang cukup meriah dari ribuan anggota Dewan yang hadir dalam sidang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com