Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Perusahaan Harus Bayar Zakat?

Kompas.com - 18/08/2010, 16:22 WIB

Tanya: Apakah perusahaan juga perlu membayar zakat? apakah bayar zakat atas nama kantor, atau pemegang saham yang bayar zakatnya (berdasarkan penghasilan pemilik perusahaan)? Terima kasih (Mimi)

Jawab: Saudari Mimi yang dirahmati Allah Perusahaan, baik individu atau kelompok (PT,CV,PD FIRMA DLL) wajib membayar zakat, boleh atas nama kantor perusahaan atau atas nama individu dari pemegang saham, berdasarkan pendekatan zakat perniagaan dalam surat al-Baqorah ayat 267. Dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Kepemilikan dikuasai oleh muslim baik individu atau kelompok, bilamana hasil patungan dengan non muslim labanya dipisahkan secara proporsional berdasarkan modal masing-masing. 2. mempunyai kekayaannya minimal setara dengan 85gr emas. 3. dapat diperhitungkan nilainya dan dapat berkembang. Sifat dari kekayaan perusahaan adalah kekayaan dalam bentuk barang, uang tunai/bank dan piutang. 4. Bergerak dalam usaha yang halal.

Menghitung zakat dari perusahaan sama dengan menghitung zakat perniagaan, sesudah dikurangi utang jatuh tempo. Nah, bilamana perusahaan tersebut telah membukukan kekayaan bersih setahun sebesar Rp 50.000.000 maka besaran zakat 2,5 persen yang harus dibayarkan adalah: 2,5 persen  x Rp 50.000.000  = Rp 1.250.000

Wallahu ta’ala a’lamu. (Tim Dompet Dhuafa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

    Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

    Whats New
    Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

    Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

    Whats New
    Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

    Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

    Whats New
    BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

    BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

    Whats New
    [POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

    [POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

    Whats New
    KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

    KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

    Whats New
    Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

    Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

    Earn Smart
    Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

    Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

    Whats New
    Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

    Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

    Whats New
    Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

    Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

    Whats New
    Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

    Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

    Whats New
    BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

    BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

    Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

    Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com