Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Belum Menikah Wajib Bayar Zakat?

Kompas.com - 20/08/2010, 15:46 WIB

Tanya: Siapa sajakah yang wajib membayar zakat fitrah? Apakah seorang anak yang belum menikah tetapi sudah bekerja wajib membayarnya? (Ulfa)

Jawab: Saudari Ulfa yang dirahmati Allah, Setiap tahun pada bulan suci Ramadhan, kita semua diingatkan untuk membayar zakat fitrah. Adalah Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fitrah kepada petugas yang kepadanya zakat fitrah dikumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum Hari Raya. (H.R: Malik)

Zakat fitrah sendiri adalah zakat jiwa yang harus dibayarkan oleh setiap Muslim, baik bayi yang baru lahir maupun orang yang meninggal di penghujung bulan Ramadhan.

Rasulullah Salallhu Alaihiwasallam memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka, dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan (menjadi tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadis hasan)

Nah, setiap Muslim wajib membayar zakat fitrah dirinya selagi berkecukupan bahan makanan dan zakat anggota keluarganya yang menjadi tanggungan nafkahnya sehari-hari, seperti anak, istri, dan orangtua bilamana mereka sudah tidak mampu atau pensiun dari bekerja.

Rasulullah Salallhu Alaihiwasallam telah mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, dan orang dewasa dari kaum Muslimin dan beliau memerintahkan agar zakat ditunaikan/dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk shalat id. (H.R: Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)

Seorang anak yang belum menikah tetapi sudah bekerja berarti dia sudah mampu untuk membayar zakat fitrahnya seukuran satu sha' setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Zakat fitrah sendiri memiliki hikmah yang dalam. Di antaranya sebagai pembersih jiwa agar kembali pada fitrahnya dan sebagai penyuci pahala puasa dari berbagai kelalaian dan perbuatan sia-sia selama ia menjalani puasa. Zakat fitrah menjadi pangan bagi kaum duafa agar mereka dapat turut berbahagia tanpa disibukkan dengan mencari nafkah atau meminta-minta pada Hari Raya. Wallhu a’lamu. (Tim Dompet Dhuafa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com