Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Zakat Lebih dari Satu Kali?

Kompas.com - 22/08/2010, 08:28 WIB

Tanya: Apakah boleh berzakat lebih dari satu kali? (Heving)

Jawab: Saudara Heving yang dirahmati Allah

Zakat adalah cara beribadah dengan harta. Zakat memiliki syarat dan ketentuan. Bilamana saudara telah menunaikan zakat, maka tidak ada kewajiban lagi untuk membayarnya di tahun yang sama. Sabda Rasulullah salallahu alaihiwasallam: ”Janganlah kalian menarik zakat berulang kali”. Artinya dobel dua kali. (HR Abu Ubaidah di Kitab Al Amwal)

Namun, para ulama membolehkan mendahulukan pembayaran zakat dua tahun sebelum datang waktu haul (putaran tahun zakat).

Bilamana harta yang Anda simpan masih cukup atau lebih, maka Anda bisa berbagi dengan orang yang membutuhkan dengan memberi infak atau sedekah, bukan zakat. Ketiga amalan tersebut adalah memberi harta kepada orang lain. Bedanya, zakat dalam jumlah yang dibatasi, sementara infak sedekah kembali pada kebijaksanaan kita dalam memberi. Demikian, wallahu ta’ala a’lamu. (Tim Dompet Dhuafa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Whats New
    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Whats New
    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Whats New
    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Spend Smart
    Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

    Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

    Whats New
    Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

    Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Whats New
    Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

    Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

    Whats New
    IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

    Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

    Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

    Whats New
    PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

    PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com