Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Zakat Tabungan

Kompas.com - 24/08/2010, 10:34 WIB

Tanya:

Jika punya tabungan di bank, sampai batas berapa terkena wajib zakat mal? dan bagaimana cara menghitung nilai zakat yang harus dibayarkan? (Nawawi Yusron)

wa alaikumsalam wa rahmatullahi wa barakaatuh semoga selalu dalam naungan rahmat Allah ta’ala

Dalil diwajibkannya kita mengeluarkan zakat simpanan termasuk tabungan di bank adalah Firman Allah QS At-Taubah Ayat:34-35.

Dalam hadis juga di sebutkan: "Tiadalah bagi pemilik simpanan (termasuk emas/tabungan) yang tidak menunaikan zakatnya, kecuali dibakar di atasnya di neraka jahanam? (HR Bukhori)

Jadi, berapa batas terkena wajib zakat mal? Terkena wajib zakat mal bila tabungan tersebut telah memenuhi syarat sebagai berikut: 1) disimpan dan milik penuh oleh seorang Muslim sudah sampai setahun, 2) tidak berutang, 3) cukup nisab, yakni setara nilainya dengan 85 gram emas, kalau nilai emas satu gram hari ini @Rp 362.000 x 85 gr berarti tabungan yang sudah mencapai 30.770.000 harus mengeluarkan zakatnya 2,5 persen.

Hitungannya: 2,5 persen x 30.770.000 = 769.250 berarti zakatnya: Rp 769.250

Bila tabungan saudara sebesar Rp 37.000.000, berarti telah wajib zakat karena sudah lebih dari nisab zakat 85 gr emas. Zakatnya 2,5 persen dari Rp 37.000.000 adalah sebesar Rp 925.000.

Demikian, wallahuta’ala a’lamu. (Tim Dompet Dhuafa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

    Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

    Whats New
    Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

    Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Whats New
    Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

    Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

    Earn Smart
    Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

    Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

    Whats New
    IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Earn Smart
    Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

    Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

    Whats New
    Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

    Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

    Whats New
    Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

    Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

    Whats New
    Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

    Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

    Whats New
    Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

    Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

    Whats New
    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

    Spend Smart
    Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

    Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

    Whats New
    Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

    Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

    Whats New
    Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

    Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com