Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 10:37 WIB
Dari 141 BUMN
Baru 36 BUMN yang Pejabatnya 100 Persen Laporkan Kekayaan
| Erlangga Djumena | Minggu, 29 Agustus 2010 | 18:53 WIB
|
Share:

THOMDEAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau sudah beberapa kali dikritik dan ramai di media masa, ternyata kesadaran para pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaporkan kekayaannya masih rendah.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK per tanggal 17 Agustus lalu menunjukkan masih ada pejabat BUMN yang belum laporkan kekayaan. Dari total 141 BUMN, baru 36 perusahaan pelat merah yang pejabatnya wajib laporkan kekayaan sudah 100 persen melakukan kewajibannya. Sisanya, ada 105 BUMN yang pejabatnya belum melaporkan kekayaannya.

Padahal, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar memberikan deadline tanggal 17 Agustus agar para pejabat laporkan kekayaannya. Namun imbauan dan perintah Mustafa masih belum didengar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, para pejabat yang tercatat wajib untuk melaporkan kekayaan agar segera melaksanakan kewajibannya itu. "Kami minta untuk segera melaporkan," ujar Johan.

Berikut 36 BUMN yang 100 persen pejabatnya sudah melaporkan kekayaan:

1. Perum Bulog 2. Perumnas 3. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia 4. PT Antam 5. PT Asabri 6. PT Asuransi Jasa Indonesia 7. PT Asuransi Jasa Raharja 8. PT Bank Mandiri 9. PT BTN 10. PT Batan Teknologi 11. PT Bhanda Ghara Reksa 12. PT Dahana 13. PT Dok dan Perkapalan Surabaya 14. PT Energi Management Indonesia 15. PT Hotel Indonesia Natour 16. PT Indra Karya 17. PT Industri Kereta Api 18. PT Inhutani I 19. PT Inhutani II 20. PT Inhutani III 21. PT Inhutani IV 22. PT Pelabuhan Indonesia II 23. PT Pelabuhan Indonesia III 24. PT Pembangunan Rumah 25. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam 26. PT Perkebunan Nusantara IX 27. PT Perkebunan Nusantara VI 28. PT Perkebunan Nusantara XI 29. PT Perkebunan Nusantara XII 30. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 31. PT Pradnya Paramitha 32. PT Pupuk Sriwidjaja 33. PT Reasuransi Umum Indonesia 34. PT Sarinah 35. PT Semen Gresik 36. PT Wijaya Karya

(Lamgiat Siringoringo/Kontan)

Sumber :
KONTAN