Kamis, 23 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Februari 2012 | 15:57 WIB
Reformasi Birokrasi
Pemerintah Akan Rombak Ditjen Pajak
| I Made Asdhiana | Jumat, 10 September 2010 | 21:40 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana merombak struktur Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak. Langkah pemerintah itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak.

Rencana itu dilakukan di kuartal empat 2010.
-- Agus Martowardojo

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah akan membagi Ditjen Pajak menjadi dua bagian. Pertama, sebagai pembuat peraturan pajak. Kedua, sebagai pihak yang melaksanakan administrasi perpajakan. "Rencana itu dilakukan di kuartal empat 2010," ucap Agus disela acara open house Lebaran, Jumat (10/9/2010).

Selain melakukan pemisahan itu, Agus mengatakan, dalam waktu bersamaan Ditjen Pajak juga akan memperkuat internal kontrol. Menurutnya, pemerintah akan membuat unit quality assurance untuk menyelesaikan perselisihan perhitungan pajak secara independen.

Rencana lainnya, pemerintah juga akan membuat satu unit eksaminasi. Menurut mantan Direktur Utama Bank Mandiri, unit itu dimaksudkan untuk berjaga-jaga seandainya ada keberatan. "Eksaminasi ini untuk menyakinkan atau suatu kontrol terhadap hasil akhir daripada pemeriksaan," kata Agus.

Selanjutnya Menkeu menjelaskan, Ditjen Pajak juga akan mencegah terjadinya pemalsuan dalam institusi pajak dan menghindari adanya praktek transfer pricing.

Sumber :
KONTAN