Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi

Kompas.com - 24/09/2010, 13:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia bukanlah solusi yang menjawab persoalan banyaknya pekerja migran Indonesia di Malaysia yang mengalami tindakan kekerasan/penganiayaan.

Indonesia harus membuat mekanisme perlindungan yang kuat terhadap pekerja migran Indonesia. "Penghentian pengiriman TKI karena banyaknya problem-problem sebetulnya tidaklah menjawab akar masalah. Harus ada perbaikan revolusi kebijakan yang serius," ucap Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan, dalam konferensi pers "Perlindungan bagi Perempuan Pekerja Migran Indonesia adalah Tanggung Jawab Negara", Jumat (24/9/2010) di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta.

Menurut Yuni, upaya pemerintah untuk melindungi pekerja migran sudah ada, tetapi Pemerintah Indonesia harus membuat kebijakan perlindungan yang lebih sistemik dan sistematis, melihat pada akar permasalahan.

Melihat permasalahan pada cakupan yang lebih luas, seperti kultural, politik, dan ekonomi, karena selama ini pemerintah membuat kebijakan yang bersifat reaktif dan bersifat temporer. "Sebuah negara baru bisa memberikan perlindungan kepada buruh migran, sepanjang negara tersebut sudah siap mempunyai perlindungan yang baik. Selain itu, negara tersebut juga harus mempunyai diplomasi yang kuat," tuturnya.

Yuni memaparkan, Indonesia harus membuat kebijakan berdasarkan data-data yang otentik mengenai TKI dan bukan pada asumsi-asumsi. Karena selama ini, cara melihat para migran Indonesia lebih berdasarkan asumsi. Ambil contoh, karena berpendidikan rendah, banyak kasus kekerasan terjadi pada buruh migran Indonesia. "Apakah iya tidak ber-skill? Apakah jangan-jangan paradigma kita yang salah? Padahal, mereka adalah orang yang sangat bagus mengasuh anak dan jujur," jelasnya.

Pemerintah perlu memenuhi tanggung jawabnya untuk menyediakan perlindungan bagi warga negara dan mengatur migrasi yang aman, lanjutnya menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com