Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapepam Siap Ambil Tindakan ke Bakrie Life

Kompas.com - 27/09/2010, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) berjanji segera mengambil keputusan berkaitan dengan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kepada para nasabah Diamond Investa (DI). Bahkan, ada kemungkinan, Bapepam LK bakal mencabut izin perusahaan asuransi milik Grup Bakrie tersebut.

Maklum, janji pembayaran cicilan oleh Bakrie Life tidak berjalan mulus, sementara para nasabah terus mendesak kepastian dan ketegasan dari regulator. "Kami akan memutuskan segera," janji Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK, akhir pekan lalu.

Namun, dia mengaku, Bapepam LK tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah pencabutan izin usaha Bakrie Life. Jika hal itu terjadi, manajemen Bakrie Life tak akan mengabulkan tuntutan ganti rugi para nasabah dan kasusnya dianggap selesai. Artinya, nasabah yang akan rugi.

Karena itu, Bapepam LK terus mengupayakan langkah persuasif serta mengumpulkan kajian terkait persoalan yang membelit Bakrie Life. Setelah itu, Bapepam-LK akan mengambil langkah-langkah nonformal. "Sanksi terakhir barulah pencabutan izin usaha," ujarnya.

Kendati mengaku pesimistis perihal pembayaran ganti rugi, Isa memastikan Bakrie Life sedang mempertaruhkan reputasinya sebagai perusahaan asuransi. Masyarakat akan merekam ketidakmampuan manajemen asuransi itu dalam mengatasi persoalannya dan membahayakan bagi masa depan perusahaan asuransi itu.

Agar tak terlalu rugi, Isa lalu menyarankan para nasabah menempuh jalur hukum dan membuktikan kesalahan manajemen Bakrie Life. Jika berhasil dan Bakrie Life dinyatakan pailit, para nasabah bisa mendapatkan pembagian aset perusahaan. "Memang, pembagiannya bisa sangat kecil dan tidak sesuai tuntutan ganti rugi para nasabah. Tetapi, upaya ini masih lebih baik daripada tidak mendapatkan sama sekali," terang Isa.

DPR masih memberikan tenggat waktu kepada pemegang saham dan manajemen Bakrie Life untuk menyelesaikan kewajiban mereka kepada para nasabah. "Bakrie Life meminta DPR tidak terlebih dulu memanggil manajemen karena pembayaran akan diselesaikan pada Oktober. Jadi, mari kita tunggu," tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih.

Joseph, salah satu perwakilan nasabah yang tergabung dalam Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, mengaku enggan menempuh jalur hukum, apalagi jika perusahaan dinyatakan pailit. "Kami mendesak pertemuan segitiga antara Bapepam LK selaku regulator, Bakrie Life, dan para nasabah," tegasnya. (Roy Franedya/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com