Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSN Sinyalir Kasus Indomie Ada Persaingan

Kompas.com - 12/10/2010, 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di Taiwan disinyalir persaingan dagang antara produsen mi instan mengingat produk tersebut telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar dunia Codex Alimenterius Commission (CAC).

"Produk itu telah mendapatkan akreditasi SNI dan Codex internasional dan memiliki daya serap pasar sangat tinggi. Juga telah mendapatkan persetujuan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan)," kata Deputi Bidang Penerapan Studi dan Akreditasi Badan Standar Nasional (BSN) Amir Partowiyatno, di Jakarta, Selasa (12/10/2010).

Dengan demikian, Amir mengatakan, ada kemungkinan besar persaingan daganglah yang melatarbelakangi kasus penarikan mi instan produksi Indonesia tersebut untuk menimbulkan kepanikan masyarakat.

Standardisasi mi instan pertama kali diusulkan Indonesia dan Jepang untuk dijadikan standar internasional pada sidang komisi CAC, Juli 1999, karena dinilai standar internasional mi instan diperlukan mengingat adanya perbedaan standar nasional di setiap negara.

BSN merupakan ketua penyusun draf standar mi instan internasional dengan bantuan China, Jepang, Korea, dan Thailand yang akhirnya mengeluarkan standar tersebut pada tahun 2006 lalu. Dengan demikian, Amir menyebut produk mi instan telah melalui pengawasan ketat.

Terkait kasus ditariknya peredaran mi instan produksi Indonesia di Taiwan, Amir pun kemudian meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya kepanikan di masyarakat mengingat mi instan merupakan makanan populer di Indonesia. "Kementerian Perdagangan, Badan Sertifikasi Produk, dan Badan POM harus segera melakukan pengecekan dan operasi pasar," katanya.

Hal tersebut karena pelarangan peredaran mi instan itu akan berdampak buruk terhadap Indonesia.

Belajar dari kasus semacam itu, Amir mengatakan, standardisasi makanan telah menjadi sebuah kebutuhan bagi semua produsen dalam negeri, terutama bagi produk lokal yang tidak memiliki standar internasional. "Tujuannya adalah agar produk itu dapat lebih mudah diterima pasar. Dengan adanya standardisasi, maka produk itu akan bernilai tambah besar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com