Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Mi Instan Muslihat Perang Dagang

Kompas.com - 21/10/2010, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Alvin Lie, yang juga Koordinator Masyarakat Bangga terhadap Produk Indonesia, mengatakan, razia mie instan Indonesia di Taiwan merupakan muslihat perang dagang.

Ditegaskannya, sebelum masuk ke Taiwan, produk Indonesia terlebih dahulu diperiksa pihak bea dan cukai Taiwan. Jika tak memenuhi standarisasi yang ditetapkan Taiwan, seharusnya produk tersebut ditolak ketika berada di pihak bea dan cukai. "Bukan dengan razia ketika produk itu sudah beredar di pasaran. Akibatnya, tercipta persepsi bahwa produk Indonesia membahayakan," ujar Alvin pada jumpa pers di Ruang Pers Wartawan DPR RI, Jakarta, Kamis (21/10/2010).

Pada kesempatan tersebut, Alvin, bersama anggota Komisi VII DPR RI Zulkieflimansyah dan beberapa pengusaha dari asosiasi tepung terigu, semen, dan lainnya, memberikan pernyataan sikap. "Kami yakin mie instan buatan Indonesia yang telah bersertifikasi SNI dan Badan POM, adalah produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan terhadap kesehatan. Razia tersebut tak hanya mencederai reputasi mi instan buatan Indonesia, tapi juga dapat merugikan reputasi produk ekspor Indonesia secara umum, sehingga pada akhirnya sangat mencederai daya jual produk ekspor Indonesia," katanya.

Alvin juga mengatakan, dirinya kecewa pemerintah Indonesia tidak segera membela produk Indonesia. "Kami belum melihat adanya langkah-langkah konkret untuk menegaskan kepada pemerintah Taiwan bahwa Indonesia tidak mentolerir muslihat perang dagang seperti yang dilakukan Taiwan," kata Alvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com