Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Kompas.com - 27/10/2010, 03:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Rencana revisi yang diajukan pemerintah dinilai merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha.

Buruh berunjuk rasa di depan halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (26/10). Peserta aksi datang dengan mengendarai sepeda motor sejak pukul 10.00. Mereka membawa aneka spanduk berisi kecaman terhadap poin-poin revisi UU Ketenagakerjaan yang diajukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Aksi itu dilakukan bertepatan dengan kedatangan Mennakertrans Muhaimin Iskandar dalam pembukaan Pasar Kerja Jabar di Lapangan Gasibu yang berhadapan dengan Gedung Sate.

Dalam orasi, buruh menolak usulan untuk menghapus batas waktu sistem kerja kontrak dan outsourcing. ”Kami menghendaki sistem kerja kontrak dan outsourcing dihapuskan. Peniadaan batas waktu membuat pengusaha leluasa mengatur kapan buruh bekerja atau dipecat sehingga menempatkan buruh dalam ketidakjelasan status,” kata M Sidharta, Wakil Ketua Serikat Pekerja Sektor Logam, Elektronik dan Mesin dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung.

Pengaturan upah sesuai kesepakatan antara buruh dan pengusaha, menurut Sidharta, merugikan buruh. Usulan itu membuat upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tidak berlaku. Padahal, UMK memungkinkan buruh memperoleh upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak di daerah masing-masing. ”Hak cuti kerja panjang setiap enam tahun masa kerja akan dihapuskan. begitu juga, ”pemberian pesangon sembilan kali gaji dipotong menjadi empat kali gaji,” katanya.

Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit SPSI Jabar, Roy Jinto, menambahkan, gelombang penolakan buruh di Jabar akan lebih besar jika pemerintah tidak mengakomodasi kepentingan buruh.

Muhaimin menjamin usulan buruh akan diakomodasi. ”Yang terpenting, titik temu antara kepentingan pengusaha dan buruh. Saya sendiri prinsipnya setuju sistem itu dihapuskan,” ujarnya.

Saat ini, poin-poin revisi itu masih dalam kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan terbuka pada usulan dari buruh ataupun pengusaha.

Menyikapi penolakan buruh, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan akan segera memberikan sikap kolektif Jabar kepada pemerintah. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com