Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Ada 695 Saluran TV Berbayar Ilegal

Kompas.com - 28/10/2010, 22:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Siaran televisi berbayar (pay TV) tanpa izin kian marak. Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) mencatat, kini sedikitnya ada 695 saluran televisi berbayar ilegal di Indonesia.

Televisi berbayar ilegal tentu menggerus pasar televisi berbayar. Arya Mahendra Sinulingga, Sekretaris Jenderal APMI menaksir, pelanggan televisi berbayar ilegal kini mencapai 2 juta. "Itu dua kali lipat pelanggan televisi berbayar legal," ujar Arya.

Operator televisi berbayar ilegal mendapatkan siaran dengan mencuri siaran milik operator resmi. Mereka lalu menyebarkan siaran itu dengan harga murah lewat jaringan kabel yang juga dipasang secara ilegal ke jaringan kabel resmi milik operator.

Modus lain, ada pula yang memasang parabola demi menangkap siaran milik televisi berbayar tertentu, lalu menyebarkanluaskannya.

"Konsumen sebenarnya tahu itu mencuri," kata Arya. Toh, banyak orang menjadi pelanggan karena tarifnya 50 persen lebih murah ketimbang tarif televisi berbayar yang resmi.

Katakanlah mereka mematok tarif Rp 50.000 per bulan, dengan pelanggan sebanyak 2 juta, berarti pendapatan mereka dalam sebulan bisa mencapai Rp 100 miliar.

Untuk konten, menurut Arya, hampir semua penyelenggara ilegal membajak program siaran yang banyak peminatnya. Contohnya, Liga Inggris, HBO, Star, Cartoon Network, dan CNN. Akibat pembajakan ini, konten premium internasional sempat melayangkan protes. Nama Indonesia juga tercemar karena dituding sebagai negara pembajak.

Sebenarnya, kata Arya, cukup mudah melacak mereka. APMI bahkan sudah mengantongi nama merek dagang dan wilayah operasinya. Di Kalimantan Timur, misalnya, beberapa penyelenggara ilegal adalah Mitra Vision, Bukadri Vision, Borneo Vision, Barelang Vision, dan Tepian Cable.

Tempuh jalur hukum

Guna mengatasi maraknya aksi pembajakan, beberapa penyelenggara televisi berbayar menempuh jalur hukum. Tengok saja PT MNC Sky Vision. Operator televisi berbayar dengan merek dagang Indovision ini memperkarakan PT Matrix Vision, penyelanggara televisi berbayar ilegal di Manado, Sulawesi Utara. Indovision menyeret terdakwa Daniel, pemilik Matrix Vision, ke Pengadilan Negeri Tondano. "Vonis terdakwa diputus akhir Oktober ini," kata Arya yang juga Sekretaris Perusahaan PT MNC Sky Vision.

Elvizar KH, Direktur Utama PT Indonusa Telemedia, operator Telkom Vision menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas mengatasi masalah ini.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berjanji akan menindak para penyelenggara televisi berbayar yang belum mengantongi izin. "Sekarang kami baru menindak mereka secara administratif," ujar Gatot. (Gloria Haraito, Indira Prana Ning Dyah/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com