Demikian diungkapkan anggota Komisi D DPRD Jatim, Jalaluddin Alham, di kantor DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (4/11).
”Standar internasional bandara seharusnya minimal 3.600 meter, tapi panjang landasan pacu Bandara Juanda baru 3.000 meter. Akibatnya, pesawat jenis Boeing 747 yang berukuran besar tidak bisa lepas landas. Kalaupun bisa, pesawat harus dikurangi jumlah penumpang atau bahan bakarnya,” ujarnya.
Selain landasan pacu yang kurang panjang, Juanda juga ma-
”Pemprov Jatim harus jemput bola dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas sharing pendanaan pembangunan Bandara Juanda. Diperkirakan dana pembangunan sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun,” kata Jalaluddin.
Rencananya, Pemprov Jatim akan menambah satu lagi landasan pacu serta memperpanjang landasan yang sekarang 3.000 meter menjadi 3.600 meter. Penambahan landasan pacu sangat mendesak karena frekuensi kedatangan dan keberangkatan pesawat di Bandara Juanda semakin tinggi.
Pada jam sibuk, waktu jeda pesawat yang lepas landas di Bandara Juanda hanya 1 menit 20 detik. Padahal, idealnya jeda waktu lepas landas pesawat seharusnya di atas tiga menit.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, peningkatan kedatangan dan keberangkatan pesawat di Bandara Juanda sangat dinamis. Sejak dioperasikan tahun 2006, jumlah penumpang di Bandara Juanda hanya didesain mampu menampung 6,5 juta penumpang per tahun. Namun, tahun 2010 ini jumlah penumpang telah mencapai 11 juta orang.
Karena itu, Soekarwo telah meminta izin dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut untuk memanfaatkan kembali Bandara Juanda lama. Dengan demi-
Pemprov Jatim telah menetapkan Bandara Juanda sebagai salah satu infrastruktur prioritas yang mampu mendongkrak perekonomian Jatim. Karena itu, pembangunan bandara menjadi salah satu program pembangunan mendesak di Jatim.