Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Jepang Minta Tolong Wapres

Kompas.com - 15/11/2010, 12:01 WIB

TOKYO, KOMPAS.com — Ini terdengarnya memang tak lazim, tetapi begitulah. Investor Jepang, yang tergabung dalam Keidanren atau semacam Kadin di Indonesia, saat menemui Wakil Presiden Boediono di Tokyo, Jepang, Senin (15/11/2010) siang waktu setempat, menyatakan hal itu.

"Mereka meminta bantuan Pak Wapres meyakinkan Japan Bank for International Corporation (JBIC) dan Japan International Corporartion Agency (JICA) agar membantu pengusaha Jepang yang berinvestasi di Indonesia," tandas Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, kepada pers di hotel tempat rombongan Wapres menginap di Tokyo, Senin siang ini.

Menurut Yopie, hal itu disampaikan karena Wapres setelah bertemu Keidanren juga akan bertemu juga dengan JBIC dan JICA. "Jadi, diharapkan ada desakan kuat dari Indonesia untuk mendorong institusi finansial Jepang untuk membantu investasi di Indonesia," tambah Yopie.

Namun, saat ditanya Kompas bahwa apakah pengusaha Jepang mulai merasakan krisis keuangan sehingga kesulitan mendapatkan akses pendanaan untuk berinvestasi di Indonesia sehingga meminta bantuan Wapres mengingatkan JBIC dan JICA, Yopie menjawab, sebenarnya tidak seperti itu.

"Yang terjadi bahwa pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur itu memang membutuhkan cost yang tinggi sekali. Jadi, baiknya memang kemitraan swasta dan pemerintah (IPP)," katanya.

Dikatakan Yopie, "Jika kalau menggunakan dana korporasi tentu akan kerepotan. Makanya, meminta dorongan bagi JBIC dan JICA membantu pendanaan perusahaan Jepang yang akan berinvestasi untuk infrastruktur dan lainnya."

Biasanya, lanjut Yopie, JBIC dan JICA memang selalu bekerja sama dengan perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com