Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecepatan Kereta Api Diturunkan

Kompas.com - 20/11/2010, 09:41 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia menurunkan batas kecepatan maksimal semua perjalanan kereta hingga akhir tahun 2010. Langkah ini merupakan upaya mengurangi tingkat kecelakaan KA dan merespons meningkatnya laporan adanya lintasan KA yang patah.

Vice President Corporate Communications PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sugeng Priyono, Kamis (18/11/2010) di Bandung, menjelaskan, dengan menurunkan batas kecepatan, waktu tempuh perjalanan KA rata-rata akan bertambah 75-80 menit.

Waktu tempuh KA Argo, misalnya, akan bertambah 34 menit. Adapun waktu tempuh KA kelas ekonomi bertambah 100-105 menit, sementara KA kelas eksekutif dan bisnis bertambah 25 menit.

”Saat ini, tim internal PT KAI sedang mengkaji kecepatan maksimum KA karena diindikasikan terjadinya penurunan kondisi trek. Selama pengkajian, V max (kecepatan maksimum) akan diturunkan,” ujar Sugeng.

Ia menjelaskan, kecepatan maksimal rata-rata akan diturunkan lima persen dari kecepatan awal. Dicontohkan, bila sebelumnya kecepatan maksimal di lintasan Jawa Tengah bagian selatan sekitar 90 kilometer per jam, kini menjadi 80 kilometer per jam.

Menurut Sugeng, dari laporan yang diterima, kerusakan rel kereta api paling banyak terjadi di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.

Penurunan kecepatan maksimum KA akan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Namun, menurut Sugeng, PT KAI tidak mau mengambil risiko terhadap keselamatan perjalanan KA dengan kondisi trek saat ini. (gre)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com