Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipebi: OJK Berpotensi Jadi Ajang Korupsi

Kompas.com - 06/12/2010, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Pegawai Bank Indonesia (Ipebi) melihat dari sisi penegakan hukum, pemusatan pengawasan semua lembaga keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi menimbulkan kejahatan pencucian uang, korupsi dan rekayasa keuangan.

"Penyatuan pengawasan semua lembaga keuangan di OJK dengan kewenangannya yang sampai penyidikan membuat money laundering, korupsi dan rekayasa keuangan sulit dideteksi," kata Ketua Ipebi Agus Santoso dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Menurutnya, RUU OJK yang saat ini dibahas DPR dan Pemerintah memberikan wewenang yang sangat besar pada OJK dengan memberikan tugas perizinan, pengaturan, pengawasan sampai penyidikan. "Dengan wewenang yang sangat besar dan semua lembaga keuangan berada di dalamnya, masyarakat akan sulit mengawasi OJK," katanya.

Selain itu, Ipebi juga melihat proses penyusunan OJK sangat terburu-buru dan dipaksakan tanpa sosialisasi dan kajian yang mendalam, juga tidak melihat kebutuhan nyata dari perekonomian nasional serta tidak menghiraukan trend reformasi sistem keuangan internasional.

"Kami melihat OJK akan menjadi masalah baru dalam perekonomian nasional dan kami menolak untuk berada di dalamnya karena kami mau menjadi bagian dari penyebab penderitaan rakyat," katanya.

Secara konstitusi, lanjut Agus, pemindahan tugas pengawasan perbankan ke OJK membuat BI tidak mungkin mengemban amanat konstitusinya untuk menjaga inflasi dan nilai tukar sesuai pasal 23D UUD 45. "RUU OJK adalah amanat UU BI pasal 34 yang harus dipertanyakan karena tidak ada naskah akademisnya," katanya.

Ditegaskannya, penolakan Ipebi atas konsep OJK Pemerintah, bukanlah titipan dari Dewan Gubernur BI, karena Ipebi bukan penyambung lidah DG BI dan juga bukan alat kebijakan DG. "Kami menggugat rencana pendirian OJK atas kesadaran dan tanggungjawab konstitusional kami sendiri. Jangan jadikan UU sebagai alat legalitas untuk memaksakan kehendak apalagi melanggar hak asasi manusia," katanya.

Agus juga menegaskan bahwa penolakan Ipebi bukan disebabkan persoalan gaji saja yang akan diterima jika mereka pindah ke OJK, karena persoalan keberadaan OJK yang tidak siap dan akan merugikan bangsa dan negara justru lebih penting dari hanya sekadar gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com