Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Pembatasan BBM Bikin Kisruh di SPBU

Kompas.com - 06/12/2010, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakian Rakyat melihat opsi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam pada awal tahun depan berpotensi menimbulkan keributan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum atau SPBU.

"Apalagi dari 600 SPBU di Jabodetabek, baru 400 yang siap. Hal ini diperkuat penyataan Hiswana Migas yang menyatakan bahwa hanya 30 persen kesiapan dari 4.500 SPBU di seluruh Indonesia," ujar anggota Komisi VII DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, Senin (6/12/2010) di Jakarta.

Meski akan menghemat Rp 28 triliun dari penjualan, kata dia, biaya persiapan pun dinilainya tidak kalah besarnya. "Berapa biaya yang harus dikeluarkan Pertamina untuk menyiapkan infrastrukturnya dalam waktu dekat ini," paparnya.

Lebih lanjut, Bobby menyatakan, dengan adanya opsi pembatasan BBM bersubsidi pada semua kendaraan berpelat hitam saja, tanpa memilah-milah mana yang layak dan tidak, sama saja pemerintah tidak kompeten dalam mendistribusikan BBM bersubsidi.

Ia bahkan menegaskan bahwa tidak semua pemilik kendaraan berpelat hitam mampu membeli BBM nonsubsidi. "Sementara taksi mewah di Jakarta yang berpelat kuning justru tetap dapat BBM bersubsidi," ungkapnya.

Bila kebijakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa terjadinya kekurangan BBM bersubsidi di beberapa tempat pada November lalu, lanjut Bobby, hal ini merupakan pertimbangan yang prematur.

Dalam APBN 2011, DPR sudah menyetujui pengajuan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 97,26 triliun, dan di dalamnya juga termasuk premium plus bio premium sebesar 23,19 kiloliter atau sebesar Rp 41,189 triliun.

"Tahun 2011 saja belum dimulai, dari mana bisa diketahui akan ada kekurangan secara masif dan signifikan? Apalagi, krisis di bulan November itu belum diketahui secara pasti, apa habis stok atau masalah distribusi saja?" pungkasnya. (Kontan/Andri Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

    Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

    Whats New
    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

    Whats New
    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

    Whats New
    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

    Whats New
    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

    Whats New
    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

    Whats New
    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

    Whats New
    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

    Whats New
    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

    Whats New
    BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

    Whats New
    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

    Whats New
    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

    Whats New
    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com