Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Becus Atur BBM Bersubsidi

Kompas.com - 09/12/2010, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Energi DPR (VII) dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan, Ismayatun, menuding pemerintah tidak becus mengatur penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ia juga mempertanyakan rencana pemerintah tentang pembatasan penggunaan BBM bersubsidi tahun depan.

Ia kecewa, pemerintah tidak menyiapkan solusi yang tepat. Sebab, masalah BBM subsidi merupakan persoalan klasik yang selalu terulang sepanjang tahun. "Menjelang tutup tahun, persoalan itu selalu terjadi, padahal, kuota sudah disetujui sejak awal," kata Ismayatun, saat rapat Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (9/12/2010).

Terlebih lagi, solusi pemerintah hanya dengan pengajuan kuota BBM subsidi sebanyak 1,8 juta kilo liter (KL). Itu pun, baru diajukan di akhir tahun. "Seakan-akan, DPR hanya dijadikan tempat persetujuan saja," tandas Ismayatun.

Menurutnya, persoalan kekurangan kuota tersebut karena pemerintah tidak tertib anggaran. Sistem pengawasan distribusi BBM subsidi juga gagal dilaksanakan. "Kalau pemerintah bekerja dengan baik, tidak pernah ada kekurangan kuota BBM subsidi," katanya.

Ia menambahkan, meski kebutuhan penambahan kuota itu mendesak, pihaknya tidak bisa menyetujui sekarang. Mereka harus mempelajari dulu lebih mendalam. "Kami tidak bermaksud menyengsarakan rakyat, tapi kami juga harus memastikan bahwa itu memang perlu atau tidak," terang Ismayatun.

Terkait rencana pembatasan penyaluran BBM subsidi tahun depan, Ia juga tidak sependapat. Menurutnya, kebijakan itu tidak akan berjalan efektif. "Selama pertumbuhan kendaraan tetap tinggi, kebijakan itu hanya angin lalu saja," ujar Ismayatun. (Epung Saepudin/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

    Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

    Whats New
    OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

    OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

    Whats New
    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Whats New
    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Whats New
    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Whats New
    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Whats New
    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

    Whats New
    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Whats New
    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Whats New
    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Whats New
    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Whats New
    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Whats New
    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

    Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com