Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUR bagi TKI Diluncurkan

Kompas.com - 15/12/2010, 15:16 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah meluncurkan program kredit usaha rakyat bagi tenaga kerja Indonesia untuk memenuhi pembiayaan yang menjadi tanggung jawab TKI dalam proses penempatan ke luar negeri.

Kredit usaha rakyat (KUR) bagi TKI secara resmi diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Surabaya, Rabu (15/12/2010), dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya.

KUR bagi TKI memiliki dua skema. Skema pertama, KUR Mikro, yaitu KUR dengan plafon sampai dengan Rp 20.000.000 yang dikenakan suku bunga kredit/margin pembiayaan maksimal sebesar atau setara 22 persen efektif per tahun.

Skema kedua adalah KUR TKI Ritel dengan plafon di atas Rp 20.000.000 dikenakan suku bunga kredit/margin pembiayaan maksimal setara 14 persen efektif per tahun.

Tujuan adanya program tersebut adalah untuk membantu TKI dalam pembiayaan proses penempatan bekerja di luar negeri. Selain itu, juga memastikan TKI ditempatkan dengan kontrak yang jelas, haknya dipenuhi, dan memperoleh pelayanan yang layak.

Program tersebut juga diharapkan mendorong TKI bekerja produktif dan mematuhi ikatan kontrak dengan adanya transparansi pembayaran gaji dan potongan melalui perbankan. Selain itu, juga meningkatkan remitansi melalui lembaga keuangan.

Pada 2010 ada tiga bank yang menyalurkan KUR ini, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Selanjutnya akan menyusul Bank Tabungan Negara, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri, dan 13 bank pembangunan daerah, yaitu Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar Banten, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua.

Skema penjaminan dilakukan oleh perusahaan penjamin. Sumber KUR TKI 100 persen berasal dari dana bank pelaksana dan pemerintah akan menjamin pengembalian KUR TKI melalui perusahaan penjamin sebesar 80 persen, sedangkan sisanya 20 persen merupakan risiko bank apabila terjadi kemacetan pembayaran angsuran.

Besarnya pinjaman KUR ini dapat diberikan maksimal 100 persen dari biaya penempatan yang mencakup biaya pengurusan dokumen jati diri, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja, serta biaya lain yang diatur lebih lanjut dengan pengaturan Mennakertrans.

Mekanisme penyaluran KUR TKI adalah TKI mengajukan aplikasi KUR TKI kepada bank dengan dibantu oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau yang dahulu disebut PJTKI.

Apabila TKI telah memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan, maka bank dapat menyetujui penyaluran KUR TKI. Bank melakukan kerja sama dengan perusahaan penjamin apabila TKI gagal melakukan pembayaran angsuran kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com