Pemerintah rencananya mengambil kebijakan mengatur konsumsi BBM bersubsidi per akhir Maret 2011. Pengaturan ini melarang penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan pribadi. Namun, kebijakan ini dinilai berbagai pihak bukan persoalan mudah karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan lain sebagainya. Bahkan, DPR memberikan enam syarat jika pemerintah ingin mewujudkan kebijakan itu. Jika enam syarat itu tak terpenuhi, pemberlakuan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi harus ditunda. Bagaimana tanggapan Anda? Kirimkan dalam dua lembar polio spasi rangkap disertai foto diri. Tulisan ditunggu hingga 22 Desember 2010.