Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Akan Sita Aset Temasek

Kompas.com - 22/12/2010, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sedang mengumpulkan data untuk rencana penyitaan aset Temasek Holdings Singapura sebesar Rp 120 miliar atau sekitar 13 juta dollar AS.

Rencana penyitaan aset Temasek ini terkait denda yang dibebankan kepada Temasek dan anak usahanya karena dianggap bersalah dalam dugaan monopoli usaha jaringan teekomunikasi di Indonesia.

Pada 2007 silam KPPU telah memutuskan bahwa Temaasek dan delapan perusahaan afiliasinya melanggar undang-undang anti monopoli karena kepemilikan sahamnya di dua perusahaan telekomunikasi di Indonesia yakni PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia. KPPU pun meminta investor di Singapura untuk menjual sebagian saham perusahaan afiliasnya masing-masing senilai Rp 15 miliar.

Sebelumnya Mahkamah Agung telah menolak kasasi Temasek untuk membatalkan keputusan tersebut pada Mei 2010 lalu. "Kami akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengumpulkan data untuk rencana sita aset itu," kata Erwin Syahril, komisaris KPPU.

Goh Yong Siang, Senior Managing Director Temasek mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Agung mengenai hal itu hingga kini.

Selain itu, Temasek juga menjadi pengendali PT Bank Danamon Tbk, sebagai pemberi kredit terbesar keenak di bank ini melalui konsorsium termasuk Deutch Bank (Kontan/Rizki Caturin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com