Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Mulai 2011

Kompas.com - 27/12/2010, 09:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menekan tingkat kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pajak kendaraan bermotor secara progresif pada 2011. DPRD meminta hasil pajak itu digunakan untuk perbaikan sektor transportasi.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, Minggu (26/12/2010) di Jakarta Pusat, mengatakan, kendaraan pribadi pertama akan dikenai pajak kendaraan bermotor sebesar 1,5 persen dari harga beli kendaraan. Pajak bagi kendaraan pribadi kedua meningkat menjadi 1,75 persen, kendaraan ketiga 2,5 persen, dan kendaraan keempat serta seterusnya 4 persen.

Pajak progresif yang diberlakukan itu masih lebih rendah ketimbang aturan pajak progresif yang ditetapkan dalam UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yaitu 10 persen. Dalam UU itu, setiap pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan besaran pajak sesuai potensi ekonomi masing-masing, sepanjang tidak memberatkan warga.

Menurut Iwan, langkah ini dapat berdampak dua hal, bertambahnya pemasukan secara drastis atau anjloknya pendapatan daerah dari pajak. Namun, penerapan pajak ini bertujuan menekan kepemilikan kendaraan bermotor yang ujungnya adalah mengurangi pemakaian kendaraan dan tingkat kemacetan.

”DKI Jakarta siap jika pemasukan dari pajak kendaraan bermotor turun. Setiap kebijakan pasti ada konsekuensinya. Kami akan menggenjot pemasukan dari sektor bangunan,” kata Iwan.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan pribadi di Jakarta 8,5 juta unit (sepeda motor dan mobil). Dengan populasi 9,6 juta orang, setiap keluarga rata-rata memiliki tiga kendaraan pribadi atau lebih.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki setiap keluarga memicu banyaknya penggunaan kendaraan. Hal itu menjadi penyebab utama timbulnya kemacetan.

Untuk infrastruktur

Penerapan pajak progresif diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi kemacetan. Pajak progresif diharapkan juga berlaku di Bodetabek agar kepemilikan kendaraan tidak digeser ke daerah pinggiran dan tetap masuk ke Jakarta sehingga memicu kemacetan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mengatakan, jika kebijakan pajak progresif meningkatkan pendapatan daerah, alokasi dananya untuk membangun infrastruktur jalan dan angkutan massal. Jika angkutan massal dan infrastruktur bertambah, kemacetan dapat berkurang.

”Dana dari pajak progresif harus dicampur dengan dana lain dan masuk ke sisi pendapatan APBD. Tambahan pemasukan itu harus dicatat dan dialokasikan untuk membangun infrastruktur dan angkutan massal,” katanya.

Bus transjakarta dapat menjadi angkutan massal yang ideal jika armadanya ditambah secara signifikan dan sistem manajemennya diperbaiki, seperti manajemen Transmilenio di Bogota. (ECA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com