Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Kanwil Pajak Berbeda Angka Kerugian Negara

Kompas.com - 29/12/2010, 03:27 WIB

Banda Aceh, Kompas - Kepolisian dan kantor wilayah pajak berbeda persepsi mengenai besaran angka kerugian negara yang diakibatkan dugaan penggelapan Pajak Penghasilan oleh Muslim Samaun, pegawai Pemerintah Kabupaten Bireuen. Kepolisian memastikan akan menggunakan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Wakil Kepala Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah NAD Ajun Komisaris Dedy Setyo Utomo kepada para wartawan, Selasa (28/12), menjelaskan, untuk sementara kepolisian berpegang pada hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banda Aceh.

”Nilai kerugian negara dalam kasus ini Rp 28 miliar. Itu berdasarkan perhitungan BPK,” tuturnya.

Dedy menjelaskan, angka kerugian negara yang disampaikan pejabat Kantor Wilayah Pajak Provinsi NAD mencapai lebih dari Rp 50 miliar.

Angka tersebut, menurut Dedy, termasuk denda pajak dan bunga pajak yang seharusnya ikut disetor oleh tersangka, Muslim Samaun.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan, untuk menghitung kerugian negara, pihaknya menetapkan akan berpegang pada angka yang dihasilkan dari audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sampai saat ini, hasil audit tersebut belum keluar.

Kepala Polda NAD Inspektur Jenderal Fajar Prihantoro dalam pertemuan dengan para wartawan sehari sebelumnya menyatakan, pihaknya terus berupaya melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih menggantung hingga saat ini. Pihak terkait diminta bersabar menunggu hasil audit investigasi BPKP atas kasus ini.

Pengembalian berkas

Fajar menambahkan, pihaknya hingga kini masih menunggu penjelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi mengenai data tambahan untuk berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Utara Ilyas Abdul Hamid dan Wakil Bupati Syarifuddin.

”Berkasnya sempat dikembalikan. Namun, kami sudah melengkapi lagi dengan data yang baru,” ujarnya.

Pekan depan

Fajar mengatakan, pihaknya berharap pada pekan mendatang seluruh berkas kasus tersebut sudah lengkap dan bisa diserahkan secara keseluruhan (P21) kepada Kejati NAD.

Mengenai penahanan kedua tersangka, Fajar mengatakan, selama keduanya bersikap kooperatif dengan tim penyidik, penahanan itu tidak diperlukan. Polisi akan menghargai sikap bekerja sama yang ditunjukkan oleh tersangka. (MHD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com