Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Moratorium Dibatalkan

Kompas.com - 12/01/2011, 04:06 WIB

Jakarta, Kompas - Pengusaha kehutanan dan perkebunan kelapa sawit meminta pemerintah membatalkan rencana moratorium di hutan primer dan lahan gambut. Mereka khawatir kebijakan itu hanya akan menyenangkan pihak asing, tetapi berdampak buruk pada pembangunan domestik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Salahuddin Sampetoding dan Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono secara terpisah di Jakarta, Selasa (11/1).

Kalangan pengusaha kehutanan dan perkebunan sawit menilai, pemerintah terlalu menuruti kemauan asing daripada mendengarkan masukan pemangku kepentingan domestik.

Pemerintah menyiapkan implementasi moratorium pemanfaatan hutan primer dan lahan gambut selama dua tahun, sesuai perjanjian dengan Norwegia, mulai Januari 2011.

Saat ini, 398 anggota APHI mengelola 35 juta hektar hutan produksi, dan anggota Gapki memakai 7,9 juta hektar lahan.

Joko meminta pemerintah melihat kembali lebih komprehensif dampak implementasi moratorium. Dia khawatir, persiapan yang tidak matang bisa merugikan pembangunan ekonomi nasional. ”Moratorium kalau ragu-ragu jangan diteruskan. Kami minta dikaji ulang,” ujarnya.

Pengusaha perkebunan ataupun kehutanan khawatir, pemerintah bakal melarang mereka bekerja di konsesi yang ada. Ketua Bidang Hukum APHI Riza Suarga meminta, pemerintah transparan menjelaskan mekanisme moratorium agar tak berdampak negatif.

”Bagaimana konsep land swap yang dimaksudkan dalam moratorium. Kami minta pemerintah menghormati izin (konsesi) yang sudah ada,” ujar Riza.

Menanggapi hal ini, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, kebijakan ini berlaku untuk izin baru saja. Menhut mempersilakan pemegang izin lama tetap berusaha. ”Pada prinsipnya, tidak boleh menebang pohon di hutan primer dan lahan gambut. Ada juga berkembang di hutan sekunder tidak boleh. Untuk izin yang sudah ada, tidak masalah. Silakan bekerja,” ujarnya.

Pemerintah bersama lembaga swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan menyiapkan regulasi untuk mengimplementasikan moratorium. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com