Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Sidang Perdana Mandala

Kompas.com - 13/01/2011, 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Maskapai penerbangan PT Mandala Airlines resmi mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk merestrukturisasi kembali bisnis perusahaannya.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah menjadwalkan sidang pemeriksaan terkait permohonan maskapai penerbangan yang tengah terbelit masalah keuangan itu. "Sidang perdananya, Senin, 17 Januari 2011," kata Humas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) Marsudin Nainggolan, di PN Jakpus, Kamis (13/1/2011).

Sidang pemeriksaan tersebut akan dipimpin Pramodhana Kumara Kusumah Atmadja. Perkara ini sudah terdaftar sejak kemarin, Rabu (13/1/2011), yang diajukan oleh kuasa hukum Mandala, James Purba. Perkara itu terdaftar dengan nomor 01/PKPU/2011/PN.NIAGA.JKT.PST.

Dalam permohononnya, Mandala meminta agar pengadilan menetapkan PKPU sementara yang jangka waktunya paling lama 45 hari sejak putusan ditetapkan. PN Jakpus juga diminta mengangkat dan menunjuk hakim pengawas, serta mengusulkan Duma Hutapea sebagai pengurus PKPU ini.

Lebih lanjut, Marsudin menjelaskan, majelis akan memutus perkaranya dalam kurun waktu tiga hari untuk menentukan mengabulkan atau tidaknya status PKPU sementara atau tidak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Selama 45 hari berlangsung, debitur pemohon PKPU dapat mengajukan perdamaian, tetapi apabila jika tidak tercapai perdamaian, status dari pemohon otomatis pailit.

Namun, pemohon tetap dimungkinkan mengajukan permohonan PKPU Tetap melalui proses pemungutan suara (voting) para kreditur pemohon PKPU yang minimal diajukan oleh 2/3 debitur konkuren. Jika demikian, katanya, jangka waktu PKPU menjadi paling lama 270 hari.

Sebagaimana diketahui, Dirut PT Mandala Airlines Diono Nurjadin mengatakan bahwa PKPU bertujuan merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut. Investor baru diharapkan bisa masuk dan menghidupkan kembali bisnisnya.

Mandala berkeyakinan dapat menarik investor-investor baru untuk menyuntikkan dana karena begitu direstrukturisasi, Mandala Airlines akan menjadi investasi yang menjanjikan. Saat ini terdapat permintaan yang besar dalam hal perjalanan udara di Indonesia dan pasar pun terbuka luas untuk maskapai penerbangan berbiaya rendah dengan posisi dan tatanan baik. (Tribunnews/Samuel Febriyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com