Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Wajar Bank

Kompas.com - 14/01/2011, 08:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga wajar perbankan untuk periode 15 Januari-14 Mei 2011 sama dengan periode sebelumnya.

Keterangan LPS yang diterima di Jakarta, Kamis (13/11/2011), menyebutkan tingkat bunga yang wajar untuk simpanan di bank umum dalam rupiah ditetapkan sebesar 7,00 persen.

Sementara tingkat bunga wajar simpanan di bank umum dalam valuta asing ditetapkan sebesar 2,75 persen. Tingkat bunga wajar simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditetapkan sebesar 10,25 persen.

Tingkat bunga wajar LPS sudah bertahan lebih dari setahun. Pada periode 15 September 2009-14 Januari 2010, tingkat suku bunga wajar sudah ditetapkan pada tingkat itu.

Tingkat bunga wajar LPS menjadi dasar bagi LPS dalam membayar dana nasabah jika bank dicabut izin usahanya dan dana milik nasabah harus dibayarkan. Bunga termasuk yang akan dibayar oleh LPS, tetapi LPS hanya akan membayar hingga tingkat bunga wajar itu.

Pertimbangan dipertahankannya tingkat bunga wajar pada awal 2011 ini antara lain tingkat inflasi inti masih terkendali pada level 4,28 persen meskipun indeks inflasi pada Desember 2010 mencapai 6,96 persen secara tahunan.

Selain itu, bunga Bank Indonesia (BI Rate) sampai dengan Desember 2010 masih dipertahankan di 6,5 persen sehingga perbedaan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah bank umum dan BI Rate 50 basis poin dianggap wajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com