Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Pemerintah Harus Jaga Fokus

Kompas.com - 17/01/2011, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah harus dapat membuat kebijakan yang fokus mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Euforia pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari arus modal asing dan apresiasi rupiah semata harus segera dihentikan.

Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit di Jakarta, Minggu (16/1/2011). Pemerintah menargetkan perekonomian tahun 2011 tumbuh 6,4 persen.

Masyarakat saat ini membutuhkan lapangan kerja yang memerlukan investasi di sektor riil. Pemerintah harus menuntaskan pekerjaan rumah yang mendasar dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, yakni kepastian hukum dan infrastruktur yang paling dibutuhkan dunia usaha.

Kepastian hukum meliputi dikotomi perizinan pusat dan daerah, tata ruang, serta sinkronisasi regulasi pusat dan daerah. Adapun infrastruktur terkait dengan jaringan jalan, pelabuhan, dan ketersediaan sumber energi.

Sepanjang pemerintah belum fokus membenahi persoalan tersebut, dunia usaha terus kesulitan memanfaatkan momentum perekonomian yang ada. Indonesia pun seperti melewatkan peluang emas dari kenaikan permintaan domestik, harga komoditas, dan bonus demografi yang tengah berlangsung.

"Karena yang masuk hanya investasi portofolio. Kalaupun ada foreign direct investment ataupun domestik itu karena situasi di China, Vietnam, dan negara lain yang sudah tidak begitu kompetitif. Bukan karena perbaikan iklim investasi oleh pemerintah," ujar Anton.

Dia mencontohkan, pertumbuhan ekonomi 6 persen sampai 7 persen membutuhkan pertumbuhan listrik sebesar 9 persen atau harus ada investasi baru energi listrik sebesar Rp 70 triliun setiap tahun. Namun, Anton tak melihat ada kemajuan signifikan dalam setahun terakhir.

Pada zaman Kabinet Indonesia Bersatu pertama, masalah listrik 10.000 megawatt juga ruwet, tetapi berkat Wakil Presiden M Jusuf Kalla proyek tersebut diputuskan berjalan juga akhirnya.

Infrastructure summit yang diharapkan membangun jalan tol sepanjang 1.500 kilometer dalam lima tahun sampai saat ini tidak jelas realisasinya. Demikian juga revitalisasi pelabuhan yang sangat dibutuhkan untuk menggenjot ekspor.

Sikap dan kebijakan pemerintah yang reaktif setiap ada persoalan terbukti tak menyelesaikan masalah. Anton memaparkan, sejak undang-undang kawasan ekonomi khusus terbit tahun 2009 pemerintah baru menelurkan dasar hukum pembentukan dewan kawasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com