Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI di Papua Mengaku Bersalah

Kompas.com - 20/01/2011, 09:05 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tiga anggota TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiksaan terhadap warga sipil di Papua mengaku bersalah atas perbuatan mereka. Mereka mengakui penyiksaan dilakukan spontan dan tidak terencana karena jengkel terhadap aksi kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka yang kerap merongrong aparat.

Pengakuan itu terungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dilakukan terbuka di Pengadilan Militer Jayapura, Papua, Rabu (19/1/2011). Dalam sidang yang dipimpin hakim Letnan Kolonel (CHK) Adil Karo-karo, ketiga terdakwa mengakui penyiksaan itu dilakukan secara sadar meski komando taktis memerintahkan untuk melepaskan kedua warga yang dicurigai sebagai anggota OPM itu.

Seperti diberitakan, pada 27 Mei 2010 di Pos TNI Gurage, Kabupaten Puncak Jaya, atau sekitar 20 kilometer dari Mulia (ibu kota kabupaten), terjadi penyiksaan terhadap Telenggen Gire dan Anggen Pugukiwo, warga yang diduga anggota OPM.

Penyiksaan dilakukan Wakil Komandan Pos Gurage Sersan Dua Irwan Riskianto dan kedua anggotanya, Prajurit Satu Yapson Agu dan Prajurit Satu Thamrin Makangiri. Mereka dari kesatuan Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama. Gambar penyiksaan itu terekspose di situs YouTube.

Dalam persidangan kemarin, sempat terjadi perbedaan kronologi atas pengakuan para terdakwa dengan saksi Prajurit Satu Berno. Pengakuan versi Pratu Berno yang dibacakan oditur Mayor (CHK) Obet Manase mengungkapkan, karena saksi tidak dapat datang (sedang dinas luar), penyiksaan oleh Serda Irwan dilakukan dengan menodongkan senjata SS1 ke muka Anggen Pugukiwo. Namun, para terdakwa mengatakan pengakuan itu tidak benar karena penodongan dilakukan terhadap Telenggen Gire.

Saat diperiksa, Pratu Yason Agu menjelaskan, penangkapan kedua warga yang diduga anggota OPM itu telah dilaporkan ke komando taktis. Karena barang bukti hanya identitas ganda, komando taktis memerintahkan Pos Gurage untuk melepaskan Anggen dan Telenggen.

Namun, perintah itu tidak dipatuhi Pos Gurage yang saat itu dikomandani Serda Irwan (Komandan Pos Gurage Letnan Satu Sudarmin sedang diperbantukan ke Pos Yambi). Bahkan, mereka malah menyiksanya. (ICH)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

    Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

    Work Smart
    Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

    Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

    Whats New
    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Whats New
    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Whats New
    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Whats New
    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    Whats New
    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Whats New
    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Earn Smart
    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Whats New
    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Whats New
    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Whats New
    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Spend Smart
    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Whats New
    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com