Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Gaji Presiden Dimungkinkan Naik

Kompas.com - 26/01/2011, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa penyesuaian alias kenaikan gaji dan remunerasi Presiden pada tahun 2011 sangat dimungkinkan untuk memberikan kesempatan penyesuaian gaji dan remunerasi kepada 8.000 pejabat negara dalam lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

"Sebetulnya gaji presiden kalau tidak dilakukan penyesuaian, nanti para pejabat di bawah Presiden akan sulit untuk melakukan penyesuaian (gaji)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penyesuaian gaji dan remunerasi tersebut juga dilakukan terhadap pimpinan lembaga negara, yaitu ketua pengadilan tinggi, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Menkeu menjelaskan, penyesuaian tersebut perlu terutama terhadap para pejabat negara di daerah, seperti gubernur dan bupati beserta jajarannya, yang saat ini belum memiliki remunerasi memadai. "Karena misalnya, ada ketua pengadilan yang gajinya rendah sekali di daerah. Ini kalau mau dilakukan penyesuaian, tentu harus juga dimulai dengan melakukan preview atas gaji presiden," ujarnya.

Ia menjelaskan pola penyesuaian yang dimaksud, terutama bagi para pejabat di daerah, adalah dengan mengkaji dan mempertimbangkan tunjangan berbasis prestasi serta standar hidup berbeda antara satu daerah dan daerah lain di Indonesia. "Kalau misalnya tugas di Jakarta, berbeda dengan di Yogya, atau Wamena, karena standar kemahalan berbeda. Kita mesti jaga agar (penyesuaian) benar-benar efektif dan bisa disosialisaskan agar bisa memecahkan masalah produktivitas dan kualitas agar tidak ada penyimpangan dalam bekerja," ujarnya.

Menkeu menuturkan, rencana penyesuaian ini tidak akan membebankan anggaran negara dan untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang baik memang diperlukan penyusunan remunerasi yang baik serta membutuhkan klasifikasi. "Kita tidak ingin gaji tidak cukup menjadi alasan untuk mempunyai kinerja buruk atau melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji. Jadi kita ingin membangun pemerintahan dengan para pejabat negara mendapatkan remunerasi yang baik," ujarnya.

Menurut Menkeu, rencana untuk melakukan penyesuaian terhadap gaji dan remunerasi Presiden serta para pejabat negara telah dipertimbangkan sejak tiga tahun yang lalu, tetapi hal tersebut belum bisa direalisasikan. "Sebenarnya sudah beberapa tahun yang lalu, mau diselesaikan tetapi belum selesai, yang kita diskusikan dalam tim reformasi birokrasi itu tidak hanya me-review gaji pejabat negara yang ada di daerah dan pusat, tapi meliputi lembaga-lembaga yang masuk pejabat negara," tuturnya.

Ia mengharapkan dengan adanya penyesuaian tersebut, pemerintah dapat membuat sistem gaji dan remunerasi yang lebih baik, apalagi saat ini banyak pejabat negara di daerah mendapatkan penerimaan gaji berlebih dari yang ditetapkan. "Pengaturan gaji dan remunerasi bisa berbeda-beda. Ada yang begitu dijadikan satu dan pejabat tersebut bisa tinggi penerimaan gaji dan remunerasinya, dan ini mesti kita tata dan menjadi pembicaraan di publik, tapi jangan dikonotasi negatif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com