Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan TKI di Arab Saudi Terkendala Izin Keluar

Kompas.com - 08/02/2011, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah terus memulangkan tenaga kerja Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air setiap hari. Namun, pemulangan ratusan TKI bermasalah masih menunggu penyelesaian izin keluar dari Pemerintah Arab Saudi.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (7/2). Sebelumnya, dia, yang didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Soenarno, menerima rombongan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah yang ingin menyerahkan secara simbolis hasil penggalangan Rp 1.000 untuk pemulangan TKI yang mencapai Rp 113,4 juta. ”Selama dua hari ini sudah ada pembicaraan bilateral di Jeddah antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang dipimpin Kementerian Luar Negeri menyangkut pemulangan TKI di Arab Saudi, terutama di Jeddah. Kesulitannya adalah exit permit (izin keluar) dari Arab Saudi,” ujar Muhaimin.

Setiap warga negara asing wajib memiliki izin keluar dari pemerintah setempat. TKI mutlak memiliki izin ini untuk menjamin seluruh hak telah terpenuhi dan dia tidak memiliki utang apa pun kepada majikan.

Jembatan Al-Kandarah di Jeddah menjadi tempat tujuan warga negara asing yang ingin dideportasi dari Arab Saudi. Mereka ingin ditangkap aparat Kerajaan Arab Saudi dan dibawa ke Tarhil (kantor imigrasi) untuk dideportasi. Menurut data Kementerian Luar Negeri per 18 Januari 2011, ada 214 WNI yang bertahan di bawah Jembatan Al-Kandarah.

Dalam kesempatan ini, Muhaimin menolak menerima dana yang diserahkan Anis. Menurut dia, Anis semestinya menyerahkan dana tersebut ke Kemlu yang memimpin pemulangan.

”Salah alamat kalau ke sini. Lagi pula, pemerintah punya anggaran khusus dan tahun lalu saja sudah memulangkan 20.000 orang dari Jeddah,” ujarnya.

Anis mengeluhkan sikap pemerintah yang belum juga memprioritaskan pemulangan TKI di Arab Saudi atau Mesir. ”Dari Mesir baru tiga TKI yang pulang. Begitu juga ratusan TKI yang masih ada di bawah jembatan di Jeddah. Yang kami dorong adalah pemulangan mereka,” ujar Anis.(HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com