Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utusan Norwegia Tagih Moratorium Hutan?

Kompas.com - 11/02/2011, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Delegasi International Climate and Forestry Initiative Oslo, Norwegia, Hans Brattaskar, yang didampingi Ketua Satuan Tugas untuk Persiapan Pembentukan Lembaga Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Kuntoro Mangkusubroto, Jumat (11/2/2011) pagi pukul 09.30 wib ini menemui Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta.  

Hans didampingi sejumlah stafnya di antaranya Direktur Kebijakan Per Fredrik Pharo, penasehat senior Per Mogstad serta Duta Besar Norwegia di Jakarta, Elvind Homme dan Konjen Dubes Norwegia Hege Karstiragnhildstseit.  

Apakah Hans akan menanyakan Keputusan Presiden tentang Pemberlakuan Jeda Tebang atau Moratorium Hutan yang terlambat diterbitkan oleh pemerintah hingga kini? Itulah pertanyaan yang muncul sekarang.  

Maklumlah, pemerintah Indonesia berjanji akan mulai memberlakukan Pemberlakuan Jeda Tebang atau Moratorium Hutan yang terlambat diterbitkan. Moratorium itu seharusnya sudah terbit pada Januari lalu. Namun, hingga pertengahan Februari ini, moratorium yang akan diterapkan dengan dasar hukum Keppres, belum juga keluar.  

Kemarin saat ditanya Kompas, Kuntoro yang juga Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengaku rancangan Keppres kini sudah di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan tengah dikaji. Diharapkan sepulangnya dari kunjungan kerja di Kupang, Jumat sore ini, keppres tersebut segera dipelajari dan diteken Presiden.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com