Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Hentikan Perekrutan TKI?

Kompas.com - 16/02/2011, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kadin Arab Saudi bidang Perekrutan Tenaga Kerja Asing atau Sanarcom memutuskan menghentikan sementara perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) mulai Senin (14/2/2011).

Seperti dikutip laman Arabnews, komite tersebut juga menyarankan agar Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerima visa kerja tenaga kerja Indonesia (TKI) selama Federasi Buruh Indonesia gagal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada dalam kesepakatan bilateral kedua negara.

"Kami juga menyarankan Pemeritah Arab untuk tidak mengajukan permohonan visa perekrutan baru bagi TKI karena ongkosnya yang terlalu tinggi dan masih kurangnya pekerja yang berkualitas," demikian Sanarcom.

Adapun Ketua Sanarcom Jeddah Yahya Hassan Al-Maqbool mengatakan, keputusan baru itu keluar setelah ada pemberitaan dari media Indonesia mengenai pelecehan TKI oleh majikannya di Arab.

Terkait hal itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, yang diminta Sanarcom adalah adanya asosiasi perusahaan jasa TKI khusus untuk penempatan TKI ke Arab Saudi. "Sanarcom beranggapan akan lebih baik bila ada asosiasi pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang dikhususkan untuk penempatan ke Arab Saudi sehingga bisa terbangun sinergi dengan Sanarcom," kata Jumhur di Jakarta, Selasa (15/2/2011), seperti dikutip Antara. Menurut dia, dirinya sudah berbicara langsung dengan Ketua Sanarcom Saad Al-Badah, yang meminta agar ada suatu asosiasi yang khusus menempatkan TKI ke Arab Saudi. "Tidak seperti sekarang ini terdapat tiga asosiasi," kata Jumhur.

Tiga asosiasi yang dimaksud adalah Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Himpunan Perusahaan Jasa TKI (Himsataki), dan Indonesia Employment Association (Idea).

Jumhur menegaskan, mengenai penyetopan penempatan TKI di Arab Saudi bukanlah wewenang pihak swasta, melainkan wewenang Pemerintah Arab Saudi.

Mengenai permintaan Sanarcom agar ada asosiasi perusahaan jasa TKI yang khusus melakukan penempatan TKI ke Arab Saudi, Jumhur mengatakan, "Pada hemat saya, keinginan Sanarcom dapat dipahami untuk mempermudah koordinasi antarpihak PPTKIS dan agen di Arab Saudi," katanya.

Sejauh itu baik, kata Jumhur menambahkan, pemerintah mempersilakan bila PPTKIS ke Arab Saudi mau melakukan konsolidasi diri dan membentuk asosiasi. "Indonesia, kan, negara demokratis sehingga membebaskan rakyatnya untuk berserikat dan berkumpul. Apalagi jika untuk kepentingan bangsa, silakan saja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com