JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Gatot Suwondo menyediakan rumah penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah di negara penempatan. Kapasitas penampungan TKI di perwakilan RI di luar negeri terbatas.
"BNI bisa memakai dana kepedulian sosial untuk membantu pemerintah," ujar Muhaimin seusai menandatangani nota kesepahaman bersama penggunaan jasa perbankan untuk TKI dan pekerja asing dengan direksi BNI di Gedung Kemennakertrans di Jakarta, Kamis (17/2/11).
Gatot Suwondo langsung menyambut permintaan tersebut. "Kami siap menggunakan dana CSR untuk tempat penampungan TKI bermasalah. Tinggal pemerintah menunjukkan lokasinya," ujar Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.