Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 20:31 WIB
Dirut Pertamina Datangi KPK
Maria Natalia | I Made Asdhiana | Jumat, 25 Februari 2011 | 18:52 WIB
|
Share:

Kompas/Lucky Pransiska
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2). DPR mengajukan banyak pertanyaan, antara lain mengenai konversi energi dan Blok Natuna D Alpha.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pertamina, Karen Agustiawan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/2/2011) sore. Ia menjelaskan kedatangannya untuk verifikasi dan melengkapi data-data terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat di KPK.

"Ada beberapa pertanyaan soal LHKPN itu ya kita jelaskan dan memang ada melengkapkan administasi seperti KTP dan rekening anak, paspor anak dan suami. Saya memang verifikasi dari yang tahun 2009 pada saat saya melapor dulu," ungkap Karen setelah keluar dari kantor KPK.

Namun, Karen tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai adanya penambahan atas harta kekayaannya, sehingga diperlukan lagi verifikasi LHKPN tersebut.

Pelaporan LHKPN oleh penyelenggara negara ini dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Karen Agustiawan termasuk sebagai penyelenggara negara sejak terpilih sebagai Direktur Utama Pertamina pada 5 Februari 2009.