Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Progresif Perlu Penyempurnaan

Kompas.com - 28/02/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparatur negara perlu melakukan penyempurnaan penerapan pajak progresif. Pasalnya, setelah berjalan dua bulan (sejak diberlakukan Januari 2011) berbagai masalah mulai muncul. Imbauan ini disampaikan oleh Mukiat Sutikno, Direktur Pelaksana PT General Motors Autoworld Indonesia, di sela-sela acara Chevy Writting Awards 2011 di mal FX, Senayan, Jakarta Selatan, hari ini (28/2).

Mukiat berani mengutarakan itu karena menemukan beberapa pengalaman konsumen. Ketika menjual mobil bekas dan tidak langsung membalik nama, kala membeli mobil baru, pajak progresifnya masih dibebankan ke pemilik awal. "Ini jadi masalah karena harga mobil mobil baru jadi lebih tinggi," ujar Mukiat.

Mengetahui pajak yang dikenakan tinggi membuat sejumlah konsumen menunda pembelian produk baru. Ditambah lagi, penerapan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang juga naik dari 10 persen menjadi 15 persen di sejumlah daerah, turut memperkeruh keadaan.

"Seharusnya peminjaman KTP (kartu tanda penduduk) untuk perpanjangan STNK saat beli mobil bekas sudah tak diperbolehkan lagi supaya pajak tepat sasaran," ujar Mukiat.

Selain itu, Mukiat juga berharap dengan adanya pajak progresif, pemerintah daerah bisa memenuhi janjinya untuk menambah infrastruktur demi kemajuan ekonomi nasional, khususnya industri otomotif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com