Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detasemen Antianarki Jangan Represif

Kompas.com - 02/03/2011, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah kepolisian membentuk Detasemen Antianarki diapresiasi. Namun diingatkan, agar detasemen baru ini tidak mengedepankan langkah-langkah represif dalam mengatasi berbagai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

"Kalau detasemen ini menjadi pilihan Polri maka Polri harus memberlakukan standar yang ketat dan mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penanganan kekerasan dan kerusuhan," demikian siaran pers Setara Institute yang diterima Kompas.com, Rabu (2/3/2011).

Pembentukan Detasemen Antianarki disampaikan Kepala Polri Timur Pradopo seusai acara serah terima jabatan Wakil Kepala Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2011).  Detasemen ini dibentuk untuk menanggulangi aksi anarkis yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah seperti penyerangan di Cikeusik, Banten, maupun kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah.

Menurut Setara Institute, dari berbagai pemantauan atas kasus-kasus kekerasan, yang perlu dilakukan polisi adalah meningkatkan deteksi dini berbagai potensi kerusuhan dan kekerasan. "Peta radikalisme agama di tengah masyarakat yang selama ini diduga menjadi salah satu pemicu kekerasan juga menjadi kebutuhan bagi Polri," sebut siaran pers Setara.

Selanjutnya, Polri diimbau untuk meningkatkan pengetahuan dan perspektif aparat kepolisian tentang hak-hak konstitusional warga negara, prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan, penegakan hukum atas berbagai kasus, dan peningkatan kapasitas intelijen.

"Pilihan Polri membentuk detasemen baru jangan sampai justru menjadi bumerang baru bagi institusi Polri terkait tradisi represi yang sering dilakukan Polri di masa lalu," demikan Setara Institute.

_________________________________ Baca juga Kapolri Beri Jempol untuk Susno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com