Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formulir SPT Tinggal "Download"

Kompas.com - 08/03/2011, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Perpajakan II Syarifudin Hasan mengatakan, formulir pengisian SPT tidak perlu yang asli dari pihaknya tetapi bisa dengan formulir fotokopian.

"Syukur-syukur di kanwil sudah ada formulir, yang penting tanda tangannya asli, bukan fotokopi. Warnet pun sudah di mana-mana, jadi bisa di-download. Jika tidak ada kantor pajak, bisa ke pemda, jadi jangan persulit masalah formulir," jelasnya, dalam acara sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3/2011).

Syarifudin menyebutkan, sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan tingkat kepatuhan pajak minimal 60 persen.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua Singa Sihombing menyampaikan keluhannya kepada Dirjen Pajak Fuad Rahmany terkait kesulitan bagi wajib pajak daerah Papua, Papua Barat, dan Maluku, untuk mengambil dan menyerahkan formulir Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

"Karena wilayahnya cukup luas, pengambilan sendiri formulir SPT cukup sulit karena daerah-daerahnya terpencil, pergi harus pakai pesawat," kata Singa kepada Fuad, dengan menggunakan fasilitas teleconference.

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Singa, Fuad menyampaikan bahwa ini merupakan tantangan buat Ditjen Pajak. "Petugas bisa mendatangi wajib pajak, jadi tidak menunggu," kata Fuad, dalam teleconference.

Ini tentunya berbeda dengan pengambilan dan penyerahan formulir SPT di daerah perkotaan, yang bisa mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak, melalui pos, hingga disediakannya drop box di pusat keramaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com