Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Hentikan Izin HTR

Kompas.com - 12/03/2011, 04:47 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Masyarakat dari tiga kecamatan di Kabupaten Lampung Barat meminta Kementerian Kehutanan memoratorium (hentikan sementara) izin hutan tanaman rakyat (HTR) di daerah itu. Alasannya, izin HTR yang dipegang koperasi dianggap tidak mewakili kepentingan warga.

Ketiga kecamatan itu adalah Ngambur, Bengkunat Belimbing, dan Bengkunat. Puluhan perwakilan warga dari Lampung Barat ini sempat mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kamis (10/3) sore, di Bandar Lampung.

Usai pertemuan itu, M Nazrul, selaku perwakilan warga, mengatakan, masyarakat meminta Menteri Kehutanan agar meninjau kembali izin HTR di wilayah itu. Dari total sekitar 24.000 hektar luas HTR di ketiga daerah ini, sekitar 11.115 hektar di antaranya kini dipegang dua koperasi, yaitu Lambar Subur Rezeki dan Sinar Selatan.

”Padahal, masyarakat tak merasa terwakili oleh dua koperasi ini. Warga tidak pernah dilibatkan dan mendapatkan sosialisasi program,” ujarnya.

Menurutnya, warga di tiga kecamatan itu sudah belasan tahun menggarap tanah di areal penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu.

Yang disesalkannya, izin HTR yang diajukan perorangan dan kelompok oleh masyarakat, hingga kini belum ditanggapi Kementerian Kehutanan melalui Bupati Lambar. Meskipun mendapat penolakan dari warga, pengelola kedua koperasi tengah membersihkan lahan dengan menebang tanaman-tanaman di areal HTR.

”Yang kami inginkan adalah izin HTR dilakukan sendiri (perorangan/kelompok) oleh kami sendiri. Bukan koperasi. Kapok kami ditipu perusahaan dan koperasi,” ujar Sobirin (35), petani yang telah menggarap di areal HTR Ngambur selama puluhan tahun.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Warsito mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk intervensi atas izin HTR. ”Dalam ketentuan terbaru, izin HTR kini dikeluarkan langsung oleh bupati setempat,” kata Warsito.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Hendrawan, mengingatkan, kasus ini bisa menimbulkan konflik baru antara masyarakat dan pihak koperasi. Apalagi, di sejumlah daerah di Lampung, konflik lahan di kawasan hutan yang melibatkan masyarakat kian marak terjadi, salah satunya di Kabupaten Mesuji. (jon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com