Malang, Kompas
Demikian disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat menyerahkan program kebun bibit rakyat (KBR) senilai Rp 2,5 miliar kepada 50 kelompok petani hutan di Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (15/3). Setiap kelompok tani penerima bantuan kebun bibit rakyat wajib memproduksi sedikitnya 50.000 bibit pohon siap tanam.
”Mempermudah bukan berarti mengorbankan pengawasan program. Kami tetap memantau pelaksanaannya dengan ketat karena tujuan program ini untuk memberdayakan rakyat menanam dan memelihara pohon sejak awal,” kata Zulkifli.
Kemhut menganggarkan dana untuk 10.000 kebun bibit rakyat tahun 2011. Naik dari 8.000 kebun bibit rakyat tahun 2010.
Saat program ini bermula, seluruh proses dan eksekusi persetujuan dilimpahkan kepada dinas kehutanan kabupaten dan kota. Dari hasil evaluasi terakhir, hal tersebut membuat program ini berjalan kurang optimal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Harry Santoso menjelaskan, saat ini sejumlah balai pengelolaan daerah aliran sungai (BP-DAS) yang menjadi pintu terakhir untuk menilai kelayakan permohonan kebun bibit rakyat. Dinas Kehutanan tetap terlibat dalam proses verifikasi.
Setiap kelompok tani akan menerima Rp 50 juta untuk menyediakan benih, menanam, dan memelihara bibit sampai siap tanam. Mereka juga mendapat bantuan menanam Rp 1,8 juta per hektar untuk kelanjutan program.
”Kami akan menutup penerimaan proposal pada akhir Maret ini dan 36 BP-DAS akan menjalankan tugas memverifikasi permohonan yang masuk bersama dinas kehutanan sebelum menetapkan kelompok penerima. Bagaimanapun, program ini memakai anggaran sektoral dari APBN sehingga kami wajib
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.