Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 2 Triliun untuk Penjamin KUR

Kompas.com - 16/03/2011, 08:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua perusahaan penjamin kredit usaha rakyat atau KUR, yakni PT Askrindo dan Perusahaan Umum Jamkrindo, menunggu suntikan modal tambahan sebesar Rp 2 triliun. Tambahan modal ini akan memperkuat kapasitas keduanya dalam menjamin kucuran KUR hingga Rp 20 triliun oleh bank-bank yang sudah ditunjuk.

"Tujuan pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) pada kedua perusahaan itu adalah untuk mendapatkan kapasitas tambahan sehingga modal PMN tidak tergerus oleh klaim kredit bermasalah. Hingga 31 Desember 2010 dana penjaminan yang sudah dicairkan mencapai Rp 3,75 triliun. Itu yang mendorong aliran KUR sebesar Rp 26,6 triliun pada tahun 2010," ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Menurut Agus, Aksrindo dan Jamkrindo didirikan untuk mengembangkan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menjamin pinjaman. KUR yang disalurkan pemerintah selama ini juga dijamin sebanyak 70 persen oleh kedua perusahaan itu.

"Hingga saat ini, kedua perusahaan sudah menerbitkan sertifikat penjaminan mencapai senilai Rp 29 triliun, pengajuan klaim untuk KUR senilai Rp 1,3 triliun, dan pembayaran klaim dari KUR Rp 732 miliar," katanya.

Hingga saat ini, KUR yang sudah disalurkan ada 6,864 juta orang tenaga kerja yang bekerja. Mereka bekerja pada 3.200 unit UMKM yang dibiayai KUR.

"PMN yang disuntikan sebesar Rp 2 triliun akan bisa menggunakan gearing ratio 10 kali menjamin Rp 20 triliun. Ini diharapkan akan membiayai UMKM 2.400 dan menyerap tenaga kerja mencapai 5,486 juta orang," ujar Darwin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com