Pontianak, Kompas
Dihubungi dari Pontianak, Kepala Kepolisian Resor Ketapang Ajun Komisaris Besar Badya Wijaya mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait insiden itu. ”Kami masih dalam tahap penyelidikan,” katanya, Senin (28/3).
CPO itu tumpah dari sebuah ponton atau kapal tanpa mesin Jumat lalu. Awalnya, CPO hanya bocor, tetapi karena kondisi Sungai Pawan II dangkal, ponton akhirnya miring dan muatannya tumpah. Tumpahan CPO milik salah satu perusahaan perkebunan di Ketapang itu meluber hingga 250 meter dari lokasi.
Akibatnya, warga sekitar tidak bisa menggunakan air dari Sungai Pawan II untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Air yang biasa mereka pakai kini tercampur CPO yang lengket dan menimbulkan bau. Warga sekitar lalu mengadukan hal itu kepada aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang Ajun Komisaris Temmangnganro mengatakan, pihaknya juga sudah mengambil sampel CPO yang tumpah ke Sungai Pawan. ”Sampel akan diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan yang menyatakan apakah ada pencemaran atau tidak akan menjadi pegangan kami. Kalau misalnya ada pencemaran, seberapa bahayanya pencemaran itu untuk masyarakat,” katanya.
Temmangnganro mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka. ”Dari hasil penelitian di laboratorium itu, kami baru bisa mendapat masukan apakah terjadi pencemaran. Kalau terjadi pencemaran, bisa saja ada tersangka,” ujarnya.
Jika hasil uji laboratorium menyimpulkan bahwa terjadi pencemaran, pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka adalah kelalaian. ”Dari situ kan bisa dikembangkan siapa saja yang saat itu bertugas membawa ponton,” ujarnya.