Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 3,87 T

Kompas.com - 05/04/2011, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan telah menemukan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 3.760 kasus dengan nilai Rp 3,87 triliun dan 156,43 juta dollar AS. Temuan itu dihasilkan selama pemeriksaan yang dilakukan sepanjang semester II 2010.

"Di antara temuan-temuan tersebut, senilai Rp 104,01 miliar dan 10,50 juta dollar AS telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa dengan penyetoran ke kas negara atau daerah selama proses pemeriksaan," ungkap Kepala BPK Hadi Purnomo di Jakarta, Selasa (5/4/2011) saat menyampaikan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2010 dalam Sidang Paripurna DPR.

Menurut Hadi, jumlah obyek pemeriksaan BPK dalam semester II tahun 2010 sebanyak 734 obyek. Rincian objek pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan keuangan sebanyak 159 obyek, yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Negara (LK BUMN), dan Laporan Keuangan Badan Lainnya dengan cakupan pemeriksaan meliputi neraca dan laporan realisasi anggaran (LRA).

Rincian nilai neraca adalah aset senilai Rp 344,21 triliun, kewajiban senilai Rp 40,40 triliun, serta ekuitas senilai Rp 303,81 triliun; dan laporan realisasi anggaran (LRA) dengan rincian pendapatan senilai Rp 130,18 triliun, belanja senilai Rp135,23 triliun, dan pembiayaan neto (laba/rugi) senilai Rp 22,27 triliun.

Adapun pemeriksaan kinerja mencakup 147 obyek pemeriksaan dengan cakupan tidak secara spesifik menunjuk nilai tertentu dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi 428 obyek pemeriksaan dengan cakupan pemeriksaan senilai Rp 539,48 triliun.

"Jumlah temuan dari 734 obyek pemeriksaan tersebut adalah sebanyak 6.355 kasus senilai Rp 6,46 triliun dan 156,43 juta dollar AS. Di antara temuan tersebut, terdapat temuan yang direkomendasikan BPK dengan tindak lanjut yang memiliki implikasi nilai rupiah, yaitu temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. Sedangkan selebihnya adalah temuan-temuan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang direkomendasikan BPK dengan tindak lanjut, antara lain, berupa perbaikan SPI atau tindakan administratif," ujar Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com