Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Irzen Yakin Suaminya Dianiaya

Kompas.com - 08/04/2011, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Esi Ronaldi, istri Irzen Octa, korban penagihan oleh debt collector, mengungkapkan keyakinannya bahwa suaminya dianiaya oleh pihak ketiga yang menjadi mitra Citibank tersebut.

"Saya yakin suami saya dianiaya," ungkap Esi, yang didampingi oleh tim pengacaranya dari OC Kaligis dan rekan, di DPR, Jumat (8/4/2011).

Pihak pengacara, yang diwakili oleh Slamet Yuono, menyebutkan, keluarga Irzen Octa telah menemui anggota Komisi XI Maruarar Sirait dan Andi Rahmat. "Kami menyampaikan permohonan perlindungan hukum, dan audiensi. Di mana kita menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi ini bagaimana sampai bapak Irzen Octa ini meninggal dunia," jelas Slamet.

Kuasa hukum menyatakan bahwa opini yang berkembang, Irzen Octa menderita sakit jantung dan stroke itu salah besar, mengingat almarhum tidak memiliki riwayat penyakit tersebut. Pihak pengacara mengharapkan, akan ada sanksi pidana dalam kasus ini.

"Jangan sampai ada pembelokan ancaman hukuman, karena ini adalah (pasal) 351 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dan ada pengeroyokan pasal 170, jangan sampai dibelokkan ke pasal arah 335, atau perbuatan tidak menyenangkan," jelas Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com