Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Opsi, Pertamax Dipatok Rp 7.500

Kompas.com - 18/04/2011, 07:56 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Pemerintah membuat empat opsi pembatasan bahan bakar minyak yang dapat dipakai sewaktu-waktu pada 2011. Salah satunya adalah menetapkan harga jual pertamax pada level maksimal Rp 7.500 per liter tanpa memedulikan harga keekonomiannya yang bisa saja meningkat. Opsi ini diperkirakan akan menambah subsidi BBM yang menjadi beban APBN.

"Itu salah satu opsinya, tetapi saya belum tahu seberapa besar dampaknya terhadap penambahan subsidi BBM di APBN yang harus diperhitungkan Kementerian Keuangan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/4/2011), saat berbicara dalam diskusi media bertemakan "Menakar Ketahanan Ekonomi Indonesia terhadap Kenaikan Harga Minyak dan Inflasi".

Dalam paparannya, Edy menunjukkan bahwa pengaturan harga pertamax itu ada pada opsi keempat. Pada opsi ini semua kendaraan umum, kendaraan pribadi roda dua atau tiga, dan angkutan pelat kuning diperbolehkan menggunakan premium pada harga Rp 4.500 per liter. Namun, kendaraan pribadi harus menggunakan pertamax dengan harga beli Rp 7.500 per liter.

Menurut Edy, pemerintah mengkaji keempat skenario pengendalian BBM bersubsidi itu. Namun, belum satu pun dari opsi itu yang dilaksanakan pemerintah karena masih melihat fluktuasi harga minyak mentah di pasar dunia. Harga minyak mentah dinilai masih memiliki risiko kenaikan harga sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada harga jual BBM di luar negeri.

"Setiap opsi pasti berimplikasi terhadap APBN. Kami melakukan skenario untuk berjaga-jaga. Mana yang akan dipilih, itu akan bergantung pada dinamika harga minyak dan mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi," ujarnya.

Dalam dokumen Kementerian Koordinator Perekonomian diketahui bahwa selain opsi penetapan harga pertamax itu, ada tiga opsi lainnya.

Opsi pertama, untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi diatur penggunaan sekaligus penjatahan volume BBM bersubsidi menggunakan alat deteksi berbasis frekuensi radio (RFID). Dalam skenario ini, subsidi BBM hanya diberikan kepada pengguna kendaraan pelat kuning, roda dua atau tiga, dan kendaraan layanan umum.

Skenario kedua, pengaturan pengguna yang diimbangi dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Adapun opsi ketiga, penyesuaian harga bahan bakar minyak diimbangi dengan pemberian subsidi langsung menggunakan alat kendali kartu prabayar. (OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com